INI-KLIK.ID - Bupati
Takalar, Mohammad Firdaus Daeng Manye, resmi membuka Pelatihan Pengadaan Barang
dan Jasa (Barjas) bagi Pengguna Anggaran (PA) dan Kuasa Pengguna Anggaran (KPA)
di Hotel Mercure Makassar Nexa Pettarani, Selasa (14/7/2026).
Kegiatan
yang digelar Bagian Barjas Sekretariat Daerah Kabupaten Takalar ini mengusung
tema "Penguatan Kompetensi dan Integritas Pengguna Anggaran dan Kuasa
Pengguna Anggaran". Pelatihan yang mengacu pada Peraturan Presiden
Nomor 46 Tahun 2025 ini berlangsung selama tiga hari dan diikuti oleh seluruh
pimpinan OPD serta camat se-Kabupaten Takalar.
Dalam
sambutannya, Daeng Manye menegaskan bahwa seluruh proses pengadaan barang dan
jasa pemerintah wajib berpedoman pada aturan hukum yang berlaku. Mulai dari
perencanaan, penganggaran, pemilihan penyedia, hingga pelaporan, semuanya harus
didukung tertib administrasi serta pertanggungjawaban legal yang jelas.
Ia meminta
seluruh PA dan KPA dapat memahami mekanisme pengadaan secara utuh agar tata
kelola anggaran berjalan terintegrasi, transparan, dan akuntabel. Menurutnya,
pengadaan barang dan jasa bukan sekadar pemenuhan kewajiban administratif,
melainkan instrumen yang harus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Guna
memastikan efektivitas anggaran, Daeng Manye menambahkan bahwa setiap usulan
program kegiatan akan melewati penyaringan ketat. Hanya program yang
benar-benar berorientasi pada kebutuhan daerah dan berdampak langsung bagi
masyarakat yang akan direalisasikan.



