Notification

×

ini-klik.id


 


 

DPRD Takalar Setujui Ranperda APBD 2025, Bupati Dorong Legislatif Perkuat Kolaborasi

Selasa | 7.7.26 | Last Updated 2026-08-06T12:32:17Z
    Share


INI-KLIK.ID - Sembilan fraksi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Takalar secara resmi menyatakan persetujuan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 untuk dilanjutkan ke tahapan pembahasan berikutnya.


Persetujuan tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD yang dihadiri langsung oleh Bupati Takalar, Mohammad Firdaus Daeng Manye, Selasa (7/7/2026).


Rapat paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Takalar, Muhammad Rijal, didampingi Wakil Ketua I dan II. Turut hadir unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), jajaran Polres Takalar, Kodim 1426/Takalar, para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), hingga para camat se-Kabupaten Takalar.


Dalam pemandangan umum fraksi, seluruh sembilan fraksi DPRD—yakni Hanura, PKS, PKB, PDI Perjuangan, Golkar, NasDem, Gerindra, PPP, dan Gelora—menyatakan sepakat menerima Ranperda untuk dibahas lebih mendalam.


Meski memberikan persetujuan, fraksi-fraksi DPRD menyampaikan sejumlah catatan strategis. Catatan tersebut meliputi dorongan peningkatan kualitas infrastruktur, optimalisasi pelayanan publik, peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), perbaikan sektor pendidikan dan kesehatan, serta penguatan tata kelola pemerintahan.


Menanggapi pandangan umum tersebut, Bupati Daeng Manye mengapresiasi masukan, kritik konstruktif, serta dukungan yang diberikan oleh pihak legislatif. Menurutnya, sinergi yang kokoh antara eksekutif dan legislatif merupakan modal utama dalam mewujudkan pembangunan daerah yang berkelanjutan.


Dalam kesempatan tersebut, Daeng Manye mengungkapkan bahwa Pemkab Takalar kembali berhasil mempertahankan predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk kelima kalinya. Kendati demikian, ia menegaskan bahwa capaian tersebut bukanlah tujuan akhir.


"Capaian WTP ini bukan tujuan akhir, melainkan motivasi bagi seluruh jajaran untuk terus memperbaiki tata kelola keuangan dan pemerintahan agar makin transparan, akuntabel, dan profesional," tegas Daeng Manye.


Ia membeberkan, tantangan utama yang dihadapi Pemkab Takalar saat ini adalah keterbatasan kemampuan fiskal. PAD Takalar saat ini baru berada di angka sekitar Rp189 miliar, sementara kebutuhan belanja wajib—termasuk gaji ASN dan kewajiban lainnya—mencapai mendekati Rp500 miliar. Kondisi ini membuat postur APBD daerah masih sangat bergantung pada dana transfer dari pemerintah pusat.


Kondisi fiskal tersebut kian berat menyusul adanya penyesuaian alokasi anggaran Kabupaten Takalar pada tahun 2026 yang berkurang lebih dari Rp210 miliar akibat kebijakan efisiensi anggaran di tingkat pusat.


Guna menyiasati tantangan tersebut, Pemkab Takalar terus memacu digitalisasi pemerintahan, pengembangan sektor pariwisata, pemberdayaan UMKM, serta peningkatan literasi digital ASN. Selain itu, langkah proaktif juga ditempuh dengan menjalin komunikasi intensif ke kementerian dan lembaga pusat guna menarik investasi serta program pembangunan ke daerah.


"Takalar tidak bisa hanya menunggu bantuan dari pusat. Kita harus 'jemput bola', aktif mencari peluang investasi, mengoptimalkan potensi daerah, serta terus berinovasi agar pembangunan tetap berjalan di tengah keterbatasan anggaran," pungkasnya.


Mengakhiri penyampaiannya, Daeng Manye mengajak DPRD untuk terus memperkuat kolaborasi. Menurutnya, keberhasilan pembangunan daerah tidak hanya diukur dari raihan penghargaan semata, melainkan dari meningkatnya kualitas tata kelola pemerintahan, tingginya kepercayaan investor, serta manfaat nyata yang dirasakan langsung oleh seluruh masyarakat Takalar.

×
Berita Terbaru Update