INI-KLIK.ID - Pemerintah Kabupaten (Pemkab)
Takalar menghibahkan empat bidang tanah kepada Kepolisian Republik Indonesia
(Polri), bertepatan dengan peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80,
Rabu (1/7/2026).
Hibah tersebut diberikan sebagai bentuk
dukungan pemerintah daerah terhadap peningkatan pelayanan keamanan dan
pembentukan tiga polsek baru di Kabupaten Takalar.
Penyerahan akta hibah dilakukan Bupati
Takalar, Mohammad Firdaus Daeng Manye kepada Kapolres Takalar, AKBP Supriadi,
usai upacara HUT Bhayangkara di halaman Mapolres Takalar. Penyerahan ini
menjadi salah satu rangkaian peringatan HUT Bhayangkara yang mengusung tema
"Polri untuk Masyarakat."
Empat bidang tanah yang dihibahkan akan
dimanfaatkan untuk pembangunan Polsek Laikang, Polsek Polombangkeng Timur
(Poltim), Polsek Galesong Selatan (Galsel) serta pangkalan Satuan Polisi Air
(Satpolair) Polres Takalar.
Daeng Manye mengatakan, hibah aset daerah
ini merupakan bentuk komitmen Pemkab Takalar dalam mendukung pengembangan
organisasi Polri agar pelayanan kepada masyarakat semakin optimal. Menurutnya,
Pemda memanfaatkan aset yang dimiliki untuk kepentingan publik melalui
institusi kepolisian.
Ia menilai keberadaan kantor kepolisian
yang lebih dekat dengan masyarakat akan memperkuat keamanan dan ketertiban
masyarakat (kamtibmas), sekaligus mempercepat pelayanan kepolisian di kecamatan
yang terus berkembang. Sementara pembangunan fisik kantor maupun fasilitas
pendukung lainnya sepenuhnya menjadi kewenangan Polri sebagai penerima hibah.
Daeng Manye juga berharap, sinergi
antara Pemkab Takalar, Polres Takalar, Kodim, Kejaksaan dan seluruh unsur
Forkopimda terus diperkuat. Menurutnya, situasi keamanan yang kondusif akan
menciptakan kenyamanan bagi masyarakat sekaligus mendukung kelancaran
pembangunan daerah.
Kapolres Takalar, AKBP Supriadi
mengapresiasi dukungan yang diberikan pemerintah daerah. Ia menjelaskan, hibah
lahan tersebut menjadi langkah awal pembentukan Polsek Galsel, Polsek Poltim
dan Polsek Laikang yang selama ini dinilai sudah layak berdiri karena ketiga
wilayah tersebut telah berstatus kecamatan.
Supriadi menambahkan, setelah proses
hibah rampung, Polres Takalar akan mengurus sertifikat hak milik atas nama
Polri sebelum diajukan ke Polda Sulsel dan diteruskan kepada Asisten
Perencanaan dan Anggaran (Asrena) Polri sebagai dasar pengusulan pembangunan.
Sembari menunggu proses itu, pembentukan ketiga polsek akan diawali dengan
pendirian polsubsektor secara bertahap.(ato)



