INI-KLIK.ID — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Takalar
menggelar upacara peringatan Hari Anak Nasional (HAN) ke-42 Tahun 2026 di
Lapangan Upacara Kantor Bupati Takalar, Kamis (23/7/2026).
Kegiatan yang diikuti sekitar 1.000 Aparatur Sipil
Negara (ASN) lingkup Pemkab Takalar ini menjadi momentum penting untuk
memperkuat komitmen seluruh elemen masyarakat dalam memenuhi dan melindungi
hak-hak anak.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Takalar, Muhammad
Hasbi, bertindak sebagai inspektur upacara sekaligus membacakan sambutan
tertulis Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak RI, Arifatul
Choiri Fauzi.
Dalam sambutannya, Menteri menegaskan bahwa HAN bukan
sekadar agenda seremoni tahunan, melainkan sarana untuk mengampanyekan
pemenuhan hak anak—mulai dari hak hidup, tumbuh, berkembang, berpartisipasi,
hingga perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi.
Peringatan HAN sendiri berlandaskan Keputusan Presiden
Nomor 44 Tahun 1984 yang mengamanatkan seluruh lapisan masyarakat dan instansi
pemerintah untuk rutin memperingatinya.
Melalui sambutan yang dibacakan Sekda, Menteri mengajak
seluruh kementerian, lembaga, pemerintah daerah, dunia usaha, media, hingga
keluarga untuk menyukseskan Gerakan BERLIAN (Bersama Lindungi Anak).
"Semangat melindungi anak harus bergema dari kota
hingga pelosok desa sehingga setiap anak dapat tumbuh dalam lingkungan yang
aman, sehat, dan mendukung masa depannya," ujar Muhammad Hasbi saat
membacakan amanat Menteri.
Selain menekankan pentingnya perlindungan anak di
sekolah, ruang publik, hingga dunia digital, anak-anak juga diimbau untuk
berani melapor jika mengalami atau menyaksikan tindak kekerasan, salah satunya
melalui layanan hotline SAPA 129.



