Hotel Unhas Convention Menyongsong Era Baru Pengelolaan Sampah Nasional
Oleh: Mashud Azikin
Revolusi sering kali tidak
dimulai dari ruang sidang atau mimbar kebijakan, melainkan lahir dari tempat
paling sibuk yang kerap luput dari perhatian: dapur.
Setiap hari, sisa sayuran,
kulit buah, dan limbah makanan diproduksi dalam jumlah besar di dapur. Berjalan
bertahun-tahun, limbah tersebut dianggap selesai begitu diangkut ke Tempat
Pemrosesan Akhir (TPA). Cara pandang konvensional ini kini tak lagi relevan.
Sejak 1 Agustus 2026,
Indonesia resmi memasuki babak baru pengelolaan sampah. Penghentian praktik open
dumping di seluruh TPA menjadi penanda bahwa negara tidak lagi mentoleransi
pola "angkut-buang-timbun". Amanat Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008
tentang Pengelolaan Sampah, yang sekian lama belum berjalan optimal, kini
ditegaskan kembali. Sejalan dengan itu, target Jakstranas melalui Peraturan
Presiden Nomor 97 Tahun 2017 turut diperkuat: pengurangan sampah harus dimulai
dari sumbernya.
Dalam konteks itulah,
kunjungan kami ke Hotel Unhas Convention memiliki makna yang mendalam.
Sebagai Anggota Dewan
Lingkungan Kota Makassar dan pegiat eco-enzyme, kami berdialog dengan
Manajer Housekeeping, Bapak Yovie Abdul Gofar, beserta jajaran staf housekeeping
dan tim dapur. Diskusi kami tidak berkutat pada cara membuang sampah dengan
cepat, melainkan bagaimana meniadakan konsep "sampah" itu sendiri
melalui sistem yang berkelanjutan.
Pertemuan tersebut
menghasilkan satu kesepahaman: hotel masa depan harus mampu mengolah limbahnya
secara mandiri.
Kami menyusun rencana
pembangunan Biodigester sebagai fasilitas pengolah limbah organik
menjadi biogas dan pupuk organik cair. Selain itu, dirancang pula penerapan Teba
Modern—sistem pengolahan sampah organik berbasis dekomposisi alami yang
sederhana, hemat biaya, dan aplikatif untuk industri perhotelan. Kedua
pendekatan ini akan memangkas volume sampah yang dibuang ke luar hotel secara
signifikan sekaligus menciptakan nilai tambah dari limbah.
Namun, teknologi hanyalah
sarana. Perubahan sesungguhnya bertumpu pada manusia.
Oleh karena itu, kami juga
menggelar lokakarya pembuatan eco-enzyme bagi para petugas housekeeping
dan dapur. Melalui pelatihan ini, mereka mempraktikkan langsung pengolahan
kulit buah, sisa sayuran, gula, dan air menjadi cairan multifungsi yang berguna
sebagai pembersih alami, pengurai bau, pengolah limbah, hingga penyubur
tanaman.
Pelatihan sederhana ini pada
hakikatnya sedang membangun budaya baru. Ketika setiap pekerja memahami nilai
ekologis dan ekonomis dari limbah organik, mereka tidak lagi sekadar
menjalankan tugas operasional, melainkan menjadi bagian dari gerakan menjaga
bumi.
Green Hotel, pada akhirnya, bukan sekadar
label yang terpajang di dinding lobi. Green Hotel adalah komitmen yang
bernapas dalam setiap aktivitas operasional—dari dapur, area housekeeping,
taman, hingga pengelolaan setiap kilogram limbah harian.
Inisiatif Hotel Unhas
Convention ini beriringan dengan agenda besar Indonesia menuju Net Zero
Emission 2060. Pengelolaan sampah organik dari sumbernya dapat menekan
emisi gas metana dari TPA—salah satu gas rumah kaca dengan efek kerusakan jauh
lebih tinggi ketimbang karbon dioksida. Dengan demikian, mengolah sampah
organik bukan hanya urusan kebersihan, melainkan bagian dari strategi global
menghadapi krisis iklim.
Makassar membutuhkan lebih
banyak institusi yang berani mengambil langkah pionir seperti ini. Kota yang
berkelanjutan tidak dibangun sebatas oleh taman yang indah atau gedung yang
megah, melainkan oleh institusi yang bersedia meng ubah cara kerjanya demi
kelestarian lingkungan.
Beberapa tahun ke depan,
ketika orang membicarakan Green Hotel di Makassar, ingatan mereka tak
hanya tertuju pada kenyamanan bangunan atau keramahan pelayanan. Mereka akan
mengingat sebuah hotel yang memulai perubahan besar dari dapurnya—tempat limbah
berhenti menjadi masalah dan mulai menjadi sumber kehidupan.
Di sanalah masa depan kota
yang berkelanjutan sedang dimasak.



