INI-KLIK.ID - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Takalar terus memperkuat transformasi digital dalam pelayanan administrasi kependudukan (Adminduk) guna menghadirkan layanan publik yang lebih cepat, mudah, transparan, dan efisien.
Langkah strategis tersebut disosialisasikan melalui program Talkshow "Takalar Cepat Menyapa" yang disiarkan di Radio Suara Lipang Bajeng (SLIBE) 98.8 FM, Selasa (21/7/2026).
Mengusung tema "Transformasi Digitalisasi Layanan Administrasi Kependudukan (Adminduk)", kegiatan ini bertujuan memberikan edukasi secara luas kepada masyarakat mengenai kemudahan dan kepraktisan layanan kependudukan berbasis digital.
Hadir sebagai narasumber, Kepala Bidang (Kabid) Pelayanan Pendaftaran Penduduk Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Takalar, Djabal Rumpang. Dalam dialog yang dipandu oleh pembawa acara Nur Dewi tersebut, Djabal memaparkan struktur layanan serta berbagai inovasi digital yang kini diterapkan di Disdukcapil.
Ia menjelaskan pembagian peran di lingkungan Disdukcapil Takalar untuk mengoptimalkan pelayanan:
Bidang Pelayanan Pendaftaran Penduduk: Melayani penerbitan KTP elektronik (e-KTP), Kartu Keluarga (KK), Kartu Identitas Anak (KIA), surat pindah datang, hingga surat keterangan kependudukan lainnya.
Bidang Pelayanan Pencatatan Sipil: Menangani penerbitan akta kelahiran, akta kematian, akta perkawinan, akta perceraian, pengakuan anak, serta perubahan data pencatatan sipil.
Bidang Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan (PIAK): Bertugas mengelola Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK), database kependudukan, infrastruktur jaringan, pencetakan dokumen, dan pemanfaatan data.
Bidang Pemanfaatan Data dan Inovasi Pelayanan: Berfokus pada kerja sama pemanfaatan data kependudukan, penyajian data statistik, serta pengembangan inovasi layanan berkelanjutan.
Menurut Djabal, digitalisasi layanan merupakan solusi ampuh untuk memangkas waktu pengerjaan dan antrean fisik. Masyarakat kini dapat mengurus berbagai kebutuhan Adminduk secara praktis melalui aplikasi Takalar One Klick, tanpa perlu datang subuh ke kantor Disdukcapil hanya untuk mengambil nomor antrean.
"Sekarang masyarakat bisa antre dari rumah saja, tidak perlu langsung datang berdesakan di kantor Dukcapil. Cukup upload berkas pendaftaran melalui aplikasi Takalar One Klick, lalu tunggu proses verifikasi. Begitu ada notifikasi selesai, masyarakat tinggal datang untuk mengambil dokumen fisiknya," ungkap Djabal.
Ia menambahkan, penerapan layanan digital ini tidak hanya mempercepat proses administrasi, melainkan juga meningkatkan akurasi data, meminimalkan potensi kesalahan teknis, serta memperkuat transparansi dan akuntabilitas pelayanan publik.
Melalui sesi dialog interaktif ini, masyarakat juga diberikan ruang untuk menyampaikan pertanyaan, masukan, maupun kendala di lapangan. Masukan tersebut menjadi bahan evaluasi penting bagi Disdukcapil Takalar untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan hingga menjangkau warga di pelosok desa.



