INI-KLIK.ID — Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Takalar menggelar rapat kerja guna membahas kesesuaian antara Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) dengan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2027.
Rapat strategis
tersebut berlangsung di Ruang Komisi II DPRD Takalar pada Selasa (8/9/2026).
Agenda ini dipimpin langsung oleh Ketua Komisi II M. Dahlan, serta dihadiri
Ketua DPRD Kabupaten Takalar H. Muhammad Rijal, Wakil Ketua DPRD H. Fadel
Achmad, dan jajaran anggota Komisi II DPRD Takalar.
Pembahasan ini
menjadi tahapan krusial dalam siklus perencanaan anggaran daerah. Komisi II
DPRD Takalar melakukan pencermatan mendalam untuk memastikan program dan
kegiatan yang tertuang dalam dokumen RKPD terakomodasi secara selaras di dalam
rancangan KUA-PPAS 2027.
Melalui
penelaahan tersebut, DPRD Takalar berkomitmen menjaga agar perencanaan
pembangunan daerah tetap mengacu pada skala prioritas, menjawab kebutuhan riil
masyarakat, serta berpatokan pada kemampuan keuangan daerah.
Kehadiran Ketua
DPRD Takalar H. Muhammad Rijal bersama Wakil Ketua H. Fadel Achmad bertujuan
mengawal langsung jalannya pembahasan sebagai bentuk optimalisasi fungsi
pengawasan (controlling) dan
penganggaran (budgeting)
lembaga legislatif.
“DPRD memiliki
tanggung jawab untuk memastikan bahwa setiap rupiah alokasi anggaran dalam
KUA-PPAS benar-benar berpijak pada dokumen perencanaan RKPD yang telah disusun
bersama,” tegas M. Dahlan di sela-sela pembahasan.
Melalui rapat
kerja ini, hasil penyelarasan dokumen RKPD dan KUA-PPAS diharapkan menjadi
landasan yang solid dalam penyusunan Rancangan APBD Kabupaten Takalar TA 2027
yang transparan, akuntabel, dan pro-rakyat.(*)



