Notification

×

ini-klik.id


 


 

Seluruh Fraksi DPRD Takalar Setujui Ranperda Desa Tarang Towaya Menjadi Definitif

Sabtu | 17.10.26 | Last Updated 2026-10-29T05:07:45Z
    Share


INI-KLIK.ID- Terbentuknya Desa Persiapan Tarang Towaya di Kecamatan Polongbangkeng Timur menjadi desa definitif memasuki tahapan krusial. Seluruh fraksi di DPRD Kabupaten Takalar secara bulat menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tersebut dalam Rapat Paripurna pada Jumat (16/10/2026).

Rapat paripurna yang berlangsung di Ruang Sidang Lantai II Gedung DPRD Takalar ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Takalar, H. Muhammad Rijal.Agenda tersebut mencakup jajaran anggota DPRD serta Kepala Dinas Sosial dan PMD Takalar,DokterAndi Rijal M

Dalam presentasi tersebut,laporan Panitia Khusus (Pansus) mengenai pembentukan Desa Tarang Towaya secara resmi diterima tanpa hambatan untuk dilanjutkan ke mekanisme peraturan-undangan berikutnya.

Kepala Dinsos PMD Kabupaten Takalar,DokterAndi Rijal M.,menyampaikan rasa terima kasih atas dukungan penuh dari seluruh pimpinan dan anggota DPRD Takalar.

“Alhamdulillah,pimpinan dan seluruh fraksi menyetujui Ranperda Desa Persiapan Tarang Towaya untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda),ujar Andi Rijal usai rapat.

Ia menjelaskan, setelah disetujui dalam rapat paripurna, berkas dokumen Ranperda akan segera dibawa ke tingkat provinsi untuk menjalani tahapan harmonisasi dan fasilitasi di Biro Hukum Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan.

Setelah mengantongi persetujuan Gubernur Sulawesi Selatan, dokumen pembentukan desa selanjutnya diteruskan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) guna memperoleh kode wilayah serta nomor registrasi desa definitif.

Masyarakat Polongbangkeng Timur kini menantikan tuntasnya seluruh tahapan administrasi tersebut agar Desa Tarang Towaya resmi berdiri mandiri demi percepatan pembangunan dan efisiensi pelayanan publik. (*)

×
Berita Terbaru Update