• Jelajahi

    Copyright © .
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Bupati Daeng Manye Instruksikan Pencairan Gaji ke-13 dan TPP ASN Takalar Sekaligus

    REDAKSI
    Rabu, 17 Juni 2026, Juni 17, 2026 WIB Last Updated 2026-06-18T03:14:34Z
    (


    INI-KLIK.ID
    - Kabar gembira bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Takalar. Bupati Takalar, Daeng Manye, menginstruksikan pembayaran Gaji ke-13 serta Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi ASN lingkup Pemerintah Kabupaten Takalar.

     

    Hal tersebut disampaikan Bupati Takalar Daeng Manye di dampingi Kadis Kominfo Takalar Suhardiyanto, Kepala Badan Keuangan Daerah Kabupaten Takalar Achmad Rivai dan Kepala BKPSDM Sayuti di Ruang Rapat Bupati, Rabu (17/6/2026).

     

    “Alhamdulillah, hari ini setelah lama dinantikan oleh seluruh ASN, saya menginstruksikan untuk segera dilakukan pembayaran Gaji ke-13 serta Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) sekaligus untuk tiga bulan, yaitu Januari, Februari, dan Maret,” ujar Daeng Manye.

     

    Ia menjelaskan bahwa selama ini pembayaran TPP dilakukan setiap bulan. Namun, sejak tahun 2025 pola pembayaran tersebut diubah menjadi per triwulan sehingga memerlukan penyesuaian regulasi melalui Peraturan Bupati (Perbup). Setelah Perbup tersebut rampung, pembayaran TPP dapat segera direalisasikan.

     

    Menurutnya, pembayaran TPP tetap mengacu pada capaian kinerja pegawai dengan empat komponen penilaian utama, yaitu kinerja sebesar 60 persen, disiplin 10 persen, inovasi 20 persen, dan kebersihan 10 persen.

     

    “Pembayaran TPP berkorelasi langsung dengan kinerja pegawai. Karena itu, setiap ASN diharapkan terus meningkatkan kualitas kerja dan pelayanan kepada masyarakat,” tambahnya.

    Bupati Takalar menegaskan bahwa proses pembayaran mulai dilaksanakan hari ini dengan rincian sebagai berikut:

     

    * Pembayaran TPP ASN untuk periode Januari, Februari, dan Maret dengan total anggaran sebesar Rp13 miliar.

    * Pembayaran Gaji ke-13 bagi kurang lebih 4.000 ASN dengan total anggaran sebesar Rp25 miliar.

    * Pembayaran Penghasilan Tetap (SILTAP) Aparat Desa untuk bulan Maret dan April dengan total anggaran Rp7,9 miliar.

    * Pembayaran iuran BPJS Kesehatan bagi masyarakat kurang mampu sebesar Rp5,2 miliar.

     

    Secara keseluruhan, Pemerintah Kabupaten Takalar mengalokasikan anggaran sekitar Rp50 miliar untuk peningkatan kesejahteraan pegawai


    Terkini